Kehadiran seorang bayi di tengah-tengah keluarga kita merupakan suatu karunia yang besar dari Allah, sehingga wajib bagi kedua orangtuanya untuk memeliharanya, baik zhahir maupun bathin.
Untuk mencapai hal tersebut, agama telah menganjurkan sejumlah perkara agar si mungil terjaga dari setan, juga demi terjaganya kesehatannya. Adapun perkara-perkara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Merasa bahagia dengan kelahirannya, baik ia anak lelaki maupun perempuan
Seorang anak adalah karunia dari Allah, bahkan termasuk kenikmatan terbesar yang Allah SWT berikan kepada hamba-Nya. Oleh karenanya sudah sepatutnya kita merasa berbahagia dan bersyukur dengan kelahiran anak tersebut.
Adapun anak yang dilahirkan itu, lelaki atau perempuan, sama saja di sisi Allah. Pilihan-Nya adalah yang terbaik, karena kita tidak tahu mana yang lebih baik di antara keduanya. Dalam kenyataannya, ada orangtua, misalnya, sampai tidak mengharapkan anak laki-laki karena khawatir akan durhaka (misalnya seperti dalam legenda kedurhakaan Malin Kundang – Red.). Sebaliknya, betapa banyak orangtua yang sangat bersyukur, misalnya, karena anak perempuannya membawa banyak kebaikan. Bahkan, diriwayatkan oleh para mufassirin, dalam tafsir ayat yang menceritakan anak yang dibunuh Khidhir AS, setelah itu ia berkata, “Allah akan menggantikan anak yang kubunuh ini dengan anak yang baik.” Ternyata, anak yang dilahirkan kemudian adalah seorang anak perempuan yang di kemudian hari melahirkan 70 nabi dari keturunannya.
Sebagian orang merasa tidak senang dengan kelahiran anak perempuan, dan itu merupakan adat Jahiliyah, sebagaimana firman Allah SWT:
Dan apabila seorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu – QS An-Nahl (16): 58-59.
2. Mengucapkan selamat atas kelahiran seorang anak
Memberi ucapan selamat merupakan salah satu hal yang menyenangkan hati orang lain, karenanya agama mensunnahkan untuk mengucapkan selamat kepada orangtua anak yang baru dilahirkan, sebagaimana Allah memberi ucapan selamat kepada Nabi Zakariya AS dan Nabi Ibrahim AS, “Hai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.”
Sedangkan sebaik-baik ucapan selamat kepada orangtua yang berbahagia atas kelahiran anaknya adalah yang diriwayatkan Imam Hasan Al-Basri:
Semoga Allah memberkatimu pada anak tersebut, semoga engkau mensyukuri Dzat Yang memberikan anak tersebut, dan semoga Allah membesarkan anak tersebut dengan kebaikan dan menjadikannya berbakti kepadamu.
3. Mengumandangkan adzan dan iqamah
Di antara hal yang disunnahkan adalah mengumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kirinya, sebagaimana hal itu dilakukan Rasulullah SAW kepada Al-Hasan dan Al-Husain Radhiyallahu ‘Anhuma.
4. Melakukan tahnik dengan kurma atau yang lainnya
Di antara yang disunnahkan untuk dilakukan kepada bayi yang baru dilahirkan adalah tahnik dengan meminta kepada orang alim atau orang shalih, mengunyah sampai halus buah kurma atau yang lainnya lalu kunyahan itu dimasukkan ke mulut si bayi, demi mengharapkan berkahnya orang alim atau orang shalih tersebut, sebagaimana dilakukan Rasullullah SAW kepada sahabat Abdullah bin Zubair RA.
5. Melaksanakan aqiqah
Aqiqah adalah menyembelih kambing, yaitu dua ekor kambing jika bayinya laki-laki dan seekor kambing jika bayinya perempuan, sebagai tanda syukur kita kepada Allah atas kelahiran anak tersebut dan juga berdasarkan hadits Nabi SAW:
Dari Sulaeman bin Amir Adh-Dhabbi RA, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Bersama kelahiran seorang anak adalah aqiqah, maka tumpahkanlah untuknya darah dan bersihkan kotorannya’.” (HR Al-Bukhari).
Dan lebih baik dilakukan aqiqah setelah tujuh hari dari kelahirannya atau 21 hari atau 40 hari, dan jika belum sempat, kapan saja, walaupun anak itu sudah besar atau sudah meninggal.
Dan bagi yang tidak mampu menyembelih kambing, tidak mengapa ikut pendapat Ibnu Abbas RA, yakni: dalam aqiqah yang penting menumpahkan darah walaupun seekor angsa atau ayam, dan tidak mengapa jika aqiqah itu dilakukan bersamaan dengan qurban (menyembelih kambing dengan niat qurban sekaligus aqiqah).
6. Memilih nama yang baik bagi bayi
Sunnah ketika bayi tersebut lahir agar kita segera memberi nama, dengan nama-nama yang baik dan Islami, sebagaimana Rasullullah SAW bersabda:
Kamu sekalian nanti di hari Kiamat akan dipanggil dengan nama kalian dan nama ayah kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian (HR Abu Dawud).
7. Mengkhitan anak
Menyunat anak, baik laki-laki maupun perempuan, hukumnya wajib, dalam madzhab Imam Syafi’i RA, dengan dalil hadits Nabi SAW:
Jika bertemu dua hal yang disunat, wajib mandi (HR At-Tirmidzi).
Imam Syafi’i mengatakan, istinbath (memetik hukum) dari kata-kata Rasulullah SAW “dua hal yang dikhitan”, berarti perempuan pun juga wajib dikhitan. Adapun yang wajib dikhitan dari laki-laki adalah kulit yang menutup penis (kepala zakar), sedang dari perempuan memotong sedikit dari ujung klitorisnya.
8. Membaca surah Al-Ikhlas dan Al-Qadar
Diriwayatkan dari para ulama, jika dibaca surah Al-Ikhlas ditelinga kanan dan Al-Qadar di telinga kiri bayi, si anak, dengan izin Allah, tak akan pernah melakukan zina sepanjang hidupnya.
9. Menggundul kepalanya
Di antara hal yang disunnahkan terhadap bayi yang baru dilahirkan adalah mencukur rambutnya sampai botak atau dengan mencukur sebagiannya kemudian bersedekah senilai emas seberat rambut yang dipotong. Jadi, jika berat rambutnya satu gram, sedekah yang dikeluarkan misalnya sebanyak uang seharga emas satu gram, dan begitu seterusnya, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits:
Rasullullah SAW memerintahkan Fathimah RA, seraya berkata, “Timbanglah rambut Al-Husain, dan bersedekahlah emas seberat rambut itu dan berikanlah kaki kambing aqiqah kepada orang yang membantu melahirkan.” (HR Al-Hakim).
___
oleh: Ustadz Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I.
Pengasuh Pondok Puteri Pesantren Darul Lughah wad Da’wah, Bangil, Jawa Timur
Post By Santosa Uyee
0 komentar:
Posting Komentar