Selasa, 10 November 2015

Sambutan untuk si Mungil, Oleh Ustadz Segaf bin Hasan Baharun

Ustadz Segaf bin Hasan Baharun


Kehadiran seorang bayi di tengah-te­ngah keluarga kita merupakan suatu ka­runia yang besar dari Allah, sehingga wajib bagi kedua orangtuanya untuk memeli­haranya, baik zhahir maupun bathin.
Untuk mencapai hal tersebut, agama telah menganjurkan sejumlah perkara agar si mungil terjaga dari setan, juga demi terjaganya kesehatannya. Adapun perkara-perkara tersebut adalah sebagai berikut:
1.   Merasa bahagia dengan kelahiran­nya, baik ia anak lelaki maupun pe­rempuan
Seorang anak adalah karunia dari Allah, bahkan termasuk kenikmatan terbesar yang Allah SWT berikan kepada hamba-Nya. Oleh karenanya sudah se­patutnya kita merasa berbahagia dan ber­syukur dengan kelahiran anak tersebut.
Adapun anak yang dilahirkan itu, lelaki atau perempuan, sama saja di sisi Allah. Pilihan-Nya adalah yang terbaik, karena kita tidak tahu mana yang lebih baik di antara keduanya. Dalam kenyata­annya, ada orangtua, misalnya, sampai tidak meng­harapkan anak laki-laki karena khawatir akan durhaka (misalnya seperti dalam legenda kedurhakaan Malin Kundang – Red.). Sebaliknya, betapa banyak orang­tua yang sangat bersyukur, misal­nya, karena anak pe­rempuannya mem­bawa banyak kebaik­an. Bahkan, diri­wayatkan oleh para mufassirin, dalam tafsir ayat yang men­ceritakan anak yang dibunuh Khidhir AS, setelah itu ia ber­kata, “Allah akan menggantikan anak yang kubunuh ini dengan anak yang baik.” Ternyata, anak yang dilahirkan ke­mudian adalah se­orang anak perem­puan yang di ke­mudian hari melahirkan 70 nabi dari keturunannya.
Sebagian orang merasa tidak se­nang dengan kelahiran anak perempu­an, dan itu merupakan adat Jahiliyah, se­bagaimana firman Allah SWT:
Dan apabila seorang dari mereka di­beri kabar dengan (kelahiran) anak pe­rempuan, hitamlah (merah padamlah) muka­nya, dan dia sangat marah. Dia me­nyembunyikan dari orang banyak, di­sebabkan buruknya berita yang disam­pai­kan kepadanya. Apakah dia akan me­meliharanya dengan menanggung ke­hinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahui­lah, alangkah buruknya apa yang me­reka tetapkan itu – QS An-Nahl (16): 58-59.
2.   Mengucapkan selamat atas kelahir­an seorang anak
Memberi ucapan selamat merupa­kan salah satu hal yang menyenangkan hati orang lain, karenanya agama men­sunnahkan untuk mengucapkan selamat kepada orangtua anak yang baru dilahir­kan, sebagaimana Allah memberi ucap­an selamat kepada Nabi Zakariya AS dan Nabi Ibrahim AS, “Hai Zakariya, se­sungguhnya Kami memberi kabar gem­bira kepadamu akan (beroleh) anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.”
Sedangkan sebaik-baik ucapan sela­mat kepada orangtua yang berbahagia atas kelahiran anaknya adalah yang di­riwayatkan Imam Hasan Al-Basri:
Semoga Allah memberkatimu pada anak tersebut, semoga engkau mensyu­kuri Dzat Yang memberikan anak ter­sebut, dan semoga Allah membesarkan anak tersebut dengan kebaikan dan men­jadikannya berbakti kepadamu.
3. Mengumandangkan adzan dan iqamah
Di antara hal yang disunnahkan ada­lah mengumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kirinya, se­bagaimana hal itu dilakukan Rasulullah SAW kepada Al-Hasan dan Al-Husain Radhiyallahu ‘Anhuma.
4.   Melakukan tahnik dengan kurma atau yang lainnya
Di antara yang disunnahkan untuk di­lakukan kepada bayi yang baru dilahir­kan adalah tahnik dengan meminta ke­pada orang alim atau orang shalih, me­ngunyah sampai halus buah kurma atau yang lainnya lalu kunyahan itu dimasuk­kan ke mulut si bayi, demi mengharap­kan berkahnya orang alim atau orang shalih tersebut, sebagaimana dilakukan Rasullullah SAW kepada sahabat Abdullah bin Zubair RA.
5.   Melaksanakan aqiqah
Aqiqah adalah menyembelih kam­bing, yaitu dua ekor kambing jika bayinya laki-laki dan seekor kambing jika bayinya perempuan, sebagai tanda syukur kita kepada Allah atas kelahiran anak ter­sebut dan juga berdasarkan hadits Nabi  SAW:
Dari Sulaeman bin Amir Adh-Dhabbi RA, ia berkata, “Aku mendengar Rasul­ullah SAW bersabda, ‘Bersama kelahiran seorang anak adalah aqiqah, maka tum­pahkanlah un­tuknya darah dan bersihkan kotoran­nya’.” (HR Al-Bukhari).
Dan lebih baik dilakukan aqiqah se­telah tujuh hari dari kelahirannya atau 21 hari atau 40 hari, dan jika belum sem­pat, kapan saja, walaupun anak itu su­dah besar atau sudah meninggal.
Dan bagi yang tidak mampu me­nyembelih kambing, tidak mengapa ikut pendapat Ibnu Abbas RA, yakni: dalam aqiqah yang penting menumpahkan da­rah walaupun seekor angsa atau ayam, dan tidak mengapa jika aqiqah itu di­lakukan bersamaan dengan qurban (me­nyembelih kambing dengan niat qurban sekaligus aqiqah).
6.   Memilih nama yang baik bagi bayi
Sunnah ketika bayi tersebut lahir agar kita segera memberi nama, dengan nama-nama yang baik dan Islami, se­bagaimana Rasullullah SAW bersabda:
Kamu sekalian nanti di hari Kiamat akan dipanggil dengan nama kalian dan nama ayah kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian (HR Abu Dawud).
7.   Mengkhitan anak
Menyunat anak, baik laki-laki mau­pun perempuan, hukumnya wajib, dalam madzhab Imam Syafi’i RA, dengan dalil hadits Nabi SAW:
Jika bertemu dua hal yang disunat, wajib mandi (HR At-Tirmidzi).
Imam Syafi’i mengatakan, istinbath (memetik hukum) dari kata-kata Rasul­ullah SAW “dua hal yang dikhitan”, ber­arti perempuan pun juga wajib dikhitan. Adapun yang wajib dikhitan dari laki-laki adalah kulit yang menutup penis (ke­pala zakar), sedang dari perempuan me­motong sedikit dari ujung klitorisnya.
8.   Membaca surah Al-Ikhlas dan Al-Qadar
Diriwayatkan dari para ulama, jika dibaca surah Al-Ikhlas ditelinga kanan dan Al-Qadar di telinga kiri bayi, si anak, dengan izin Allah, tak akan pernah me­laku­kan zina sepanjang hidupnya.
9.   Menggundul kepalanya
Di antara hal yang disunnahkan ter­hadap bayi yang baru dilahirkan adalah mencukur rambutnya sampai botak atau de­ngan mencukur sebagiannya kemudi­an bersedekah senilai emas seberat ram­but yang dipotong. Jadi, jika berat ram­butnya satu gram, sedekah yang di­keluarkan misalnya sebanyak uang se­harga emas satu gram, dan begitu se­terusnya, sebagaimana diriwayatkan da­lam hadits:
Rasullullah SAW memerintahkan Fathimah RA, seraya berkata, “Timbang­lah rambut Al-Husain, dan bersedekah­lah emas seberat rambut itu dan beri­kan­lah kaki kambing aqiqah kepada orang yang membantu melahirkan.” (HR Al-Hakim).
___

oleh: Ustadz Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I.
Pengasuh Pondok Puteri Pesantren Darul Lughah wad Da’wah, Bangil, Jawa Timur

Post By Santosa Uyee

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Santosa Uyee Visit Original Post Putra ka'bah